Polisi Berhasil Amankan 6 Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pelemparan Rumah Warga di Nganjuk

    Polisi Berhasil Amankan 6 Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pelemparan Rumah Warga di Nganjuk

    NGANJUK -  Aksi pengeroyokan dan pelemparan rumah warga di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk berhasil diungkap oleh Polres Nganjuk jajaran Polda Jatim.

    Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan pihaknya telah menangkap sejumlah terduga pelaku pengeroyokan dan pelemparan batu rumah warga tersebut.

    “Dalam waktu kurang dari 12 jam kami telah mengamankan 6 orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan dan pelemparan batu yang membuat 2 warga terluka, "kata AKP. I Gusti saat menggelar pers rilis, Senin (3/4).

    Adapun terduga pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni MP(26), AB(22), AR(18), RA(19), DG(19) dan PA(20) yang semuanya warga Desa Sonobekel.

    Ia menambahkan diduga kejadian tersebut berawal dari para pelaku yang bercadar dengan maksud mencari seseorang dan menanyakan kepada salah satu warga bernama Jasmani (korban pertama) yang saat itu berada di TKP pada Selasa (28/3/2023) dini hari.  
    Meski memakai cadar, saat itu korban mengenali salah satu pelaku (MP), selanjutnya korban dipukuli ramai-ramai oleh para pelaku.

    Tak berhenti sampai disitu, masih kata AKP Gusti, para pelaku juga melempari rumah Yogi (korban kedua ) yang saat kejadian berteriak dari dalam rumahnya sambil merekam menggunakan HP untuk menghentikan pelaku. 

    Namun nahasnya, Yogi terkena lemparan batu yang bertubi-tubi oleh para pelaku hingga mengalami luka di dahinya. 

    “Saat ini kami masih mendalami perkara ini dan memantau situasi karena antara para pelaku dan korban masih dalam satu lingkungan, ”ucap AKP. I Gusti.

    Kepada para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (*)

    nganjuk
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar...

    Artikel Berikutnya

    Tepat Hari Jadi Kabupaten Nganjuk Ke 1086,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags